Jahiliyah terbagi menjadi 2:
B. KEFASIKAN
Kefasikan ada 2 macam:
a) Kefasikan yang membuatnya keluar dari agama, yakni kufur, karena itu orang kafir juga disebut orang fasik
QS Al-Kahfi (18):50
Artinya: "Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti bagi orang-orang yang zalim."
QS As-Sajadah (32):20
Artinya: "Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya."
b) Kefasikan yang tidak membuat seorang keluar dari agama sehingga orang-orang fasik dari kamu muslimin disebut al-'ashi (pelaku maksiat), dan kefasikannya itu tidak mengeluarkannya dari Islam
QS An-Nuur(24):4
Artinya: "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik."
QS Al-Baqarah(2):197
Artinya: "Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."
C. KESESATAN (Addhalalu)
berpaling dari jalan yang lurus, ia adalah lawan dari Alhidayah (petunjuk)
QS Al-Isra (17):15
Artinya: "Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah, maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul."
Kesesatan dinisbatkan kepada beberapa makna:
Terkadang diartikan Alkufru (kekufuran)
(QS An- Nisa (4):136)
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya."
Terkadang diartikan As-syirku (kemusyrikan)
(QS An-Nisa (4):116)
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya."
Terkadang diartikan menyalahi (kebenaran), tetapi dibawah kekufuran, Al-firkud dhaallahu (kelompok –kelompok yang sesat) artinya yang menyalahi kebenaran.
Terkadang diartikan Al-khatha'u (kesalahan)
(QS As-Syu'ara (26):20)
Artinya: "berkata Musa: "Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf"."
Terkadang diartikan An-nisyaanu (lupa)
(QS Al-Baqarah (2):282)
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki . Jika tak ada dua oang lelaki, maka seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak keraguanmu. Kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Terkadang diartikan Ad-dhayaa’u walqaibatu (hilang dan tidak ada), seperti dikatakan "Dhallatul ibili" (unta yang hilang)
D. RIDDAH, MACAM-MACAM dan HUKUMNYA
Riddah ada 4 macam:
Riddah dengan ucapan
Riddah dengan perbuatan
Riddah dengan I'tiqad (kepercayaan)
seperti kepercayaan adanya sekutu bagi Allah atau kepercayaan bahwa zina, khamr dan riba adalah halal atau hal semisalnya yang telah disepakati kehalalan, keharaman atau wajibnya secara ijma' (konsensus) yang pasti, yang tidak seorangpun tidak mengetahuinya.
Riddah dengan keraguan
tentang sesuatu sebagaimana yang disebutkan diatas
Konsekuensi Hukum setelah terjadinya Riddah
.:Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh:.
Website ini berisi Rangkuman Kitab Tauhid 1, 2 dan 3 oleh Dr.
Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan.
Kami berlindung dan memohon ampunan kepada Alloh Azza wa Jalla atas segala kekurangan dan kesalahan, silakan merujuk kepada Kitab Asal untuk mendapatkan keterangan yang lebih lanjut
Semoga bermanfaat.
~Pentingnya Da'wah Tauhid~
Selama 13 tahun di Mekkah, Rasulullah selalu berkata kepada manusia: "Ucapkanlah La ilaa ha illallah, pasti kalian beruntung."
Da'wah dan tarbiyah haruslah dimulai dengan pemantapan tauhid dihati masyarakat...
Maka barang siapa menginginkan kekuasaan sebelum da'wah dan tarbiyah, pasti ia akan gagal.
Sebelum berbuah, pohon aqidah yang ditanam memerlukan perawatan, penyiraman, dan pemupukan yang cukup lama dan intensif.
Kemudian setelah itu kita tunggu dan kita harapkan buahnya.
(Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr)
~L i n K s~
~KiTaB TauHiD 2~
~KiTaB TauHiD 3~