Showing posts with label Kitab Tauhid 3 Bab 1. Show all posts
Showing posts with label Kitab Tauhid 3 Bab 1. Show all posts

Pasal 5. Penjelasan Hakikat Jahiliyah, Kefasikan, Kesesatan, Riddah, Macam-macam dan hukumnya

Sunday, January 14, 2007

A. JAHILIYAH


  • keadaan yang ada pada bangsa Arab sebelum Islam, yakni kebodohan tentang Allah, para RasulNya dan syari'at agama
  • berasal dari kata Al-Jahl (kebodohan) = ketiadaan ilmu

Jahiliyah terbagi menjadi 2:

  • Jahiliyah 'Ammah (jahiliyah umum)
    terjadi sebelum diutusnya Rasulullah SAW, dan ia telah berakhir dengan diutusnya Rasulullah
  • Jahiliyah Khashshah (jahiliyah khusus)
    terjadi pada sebagian negara, sebagian daerah, dan sebagian orang

B. KEFASIKAN

  • menurut bahasa: alfisqu = alkhuruj (keluar)
  • menurut syara : keluar dari keta'atan kepada Allah

Kefasikan ada 2 macam:
a) Kefasikan yang membuatnya keluar dari agama, yakni kufur, karena itu orang kafir juga disebut orang fasik

QS Al-Kahfi (18):50
Artinya: "Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti bagi orang-orang yang zalim."

QS As-Sajadah (32):20
Artinya: "Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya."

b) Kefasikan yang tidak membuat seorang keluar dari agama sehingga orang-orang fasik dari kamu muslimin disebut al-'ashi (pelaku maksiat), dan kefasikannya itu tidak mengeluarkannya dari Islam

QS An-Nuur(24):4
Artinya: "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik."

QS Al-Baqarah(2):197
Artinya: "Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."

C. KESESATAN (Addhalalu)
berpaling dari jalan yang lurus, ia adalah lawan dari Alhidayah (petunjuk)

QS Al-Isra (17):15
Artinya: "Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah, maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul."

Kesesatan dinisbatkan kepada beberapa makna:
Terkadang diartikan Alkufru (kekufuran)
(QS An- Nisa (4):136)
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya."

Terkadang diartikan As-syirku (kemusyrikan)
(QS An-Nisa (4):116)
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya."

Terkadang diartikan menyalahi (kebenaran), tetapi dibawah kekufuran, Al-firkud dhaallahu (kelompok –kelompok yang sesat) artinya yang menyalahi kebenaran.

Terkadang diartikan Al-khatha'u (kesalahan)
(QS As-Syu'ara (26):20)
Artinya: "berkata Musa: "Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf"."

Terkadang diartikan An-nisyaanu (lupa)
(QS Al-Baqarah (2):282)
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki . Jika tak ada dua oang lelaki, maka seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak keraguanmu. Kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Terkadang diartikan Ad-dhayaa’u walqaibatu (hilang dan tidak ada), seperti dikatakan "Dhallatul ibili" (unta yang hilang)

D. RIDDAH, MACAM-MACAM dan HUKUMNYA

  • secara bahasa: Arraddatu (riddah) artinya Ar-ruju'u (kembali)
  • menurut istilah: kufur setelah Islam
    (QS Al-Baqarah (2): 217)
    Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi dari jalan Allah, kafir kepada Allah, Masjidil haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka mengembalikan kamu dari agamamu , seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Riddah ada 4 macam:
Riddah dengan ucapan

  • seperti mencaci Allah atau rasulNya shallallahu 'alaihi wassallam, atau malaikat-malaikatNya atau salah seorang dari rasulNya
  • mengaku mengetahui ilmu ghaib atau mengaku nabi atau membenarkan orang yang mengaku sebagai nabi
  • berdo'a kepada selain Allah atau memohon pertolongan kepadaNya

Riddah dengan perbuatan

  • seperti sujud kepada patung, pohon, batu, kuburan dan memberikan sembelihan untuknya
  • membuang mushaf Al-Qur'an ditempat-tempat yang kotor
  • melakukan sihir, mempelajari dan mengajarkannya
  • memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah dan meyakini kebolehannya

Riddah dengan I'tiqad (kepercayaan)

seperti kepercayaan adanya sekutu bagi Allah atau kepercayaan bahwa zina, khamr dan riba adalah halal atau hal semisalnya yang telah disepakati kehalalan, keharaman atau wajibnya secara ijma' (konsensus) yang pasti, yang tidak seorangpun tidak mengetahuinya.

Riddah dengan keraguan
tentang sesuatu sebagaimana yang disebutkan diatas

Konsekuensi Hukum setelah terjadinya Riddah

  1. Yang bersangkutan diminta untuk bertaubat.
    Jika ia bertaubat dan kembali kepada Islam dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima kemudian ia dibiarkan (tidak dibunuh)
  2. Jika ia tidak mau bertaubat maka ia wajib dibunuh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alahi wassallam,
    "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia" (HR Al-Bukhari dan Abu Daud)
  3. Dilarang membelanjakan hartanya saat ia dalam masa diminta untuk bertaubat, jika ia masuk Islam kembali maka harta itu miliknya. Jika tidak maka harta itu menjadi fa'I (rampasan) Baitul Mal sejak ia dibunuh atau mati karena riddah. Pendapat lain mengatakan, begitu ia jelas-jelas murtad maka hartanya dibelanjakan untuk kemaslahatan umat Islam.
  4. Terputusnya hak waris mewarisi antara dirinya dengan keluarga dekatnya, ia tidak mewarisi antara dirinya dengan keluarga dekatnya, ia tidak mewarisi harta mereka dan mereka tidak mewarisi hartanya
  5. Jika ia mati atau dibunuh dalam keadaan riddah, maka ia tidak dimandikan, tidak dishalatkan, dan tidak dikubur dikuburan umat Islam

Pasal 4. Nifaq Definisi dan jenisnya

Definisi Nifaq

  • menurut bahasa,
    "nafiqaa": salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari dari lobang yang satu, ia akan keluar dari lobang yang satunya
    "nafaq": lobang tempat bersembunyi
  • menurut syara’: menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan

Jenis Nifaq
a) Nifaq I'tiqadi (keyakinan)
ada 4 macam:

  1. Mendustakan Rasulullah atau mendustakan sebagaian dari apa yang beliau bawa
  2. Membenci Rasulullah atau membenci sebagian apa yang beliau bawa
  3. Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah
  4. Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah

b) Nifaq Amali (Perbuatan)

Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq kecil

  1. Nifaq besar: Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
    Nifaq kecil: Tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam
  2. Nifaq besar: Berbedanya yang lahir dgn yang bathin dalam hal keyakinan
    Nifaq kecil: Berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal perbuatan
  3. Nifaq besar: Tidak terjadi dari seorang mu'min
    Nifaq kecil: Bisa terjadi dari seorang mu'min
  4. Nifaq besar: Pada ghalibnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat
    Nifaq kecil: Pelakunya dapat bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerima taubatnya

Pasal 3. Kufur, Definisi dan Jenisnya

Definisi Kufur:

  • menurut bahasa: menutupi
  • menurut syara': tidak beriman kepada Allah dan rasulNya, baik dengan mendustakan atau tidak mendustakannya

Jenis Kufur:
1. Kufur Besar
mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Kufur besar ada 5 macam:

  1. Kufur karena mendustakan
    QS Al-Ankabut (29):68
    Artinya: "Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?"
  2. Kufur karena enggan dan sombong
    QS Al-Baqarah (2):34
    Artinya: "Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir."
  3. Kufur karena ragu
    QS Al-Kahfi (18):35-38
    Artinya: "Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: "Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya (35). Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu" (36). Kawannya berkata kepadanya - sedang dia bercakap-cakap dengannya: "Apakah kamu kafir kepada yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna? (37)Tetapi aku: Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku" (38).
  4. Kufur karena berpaling
    QS Al-Ahqaf (46):3
    Artinya: "Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka."
  5. Kufur karena nifaq
    QS Al-Munafiqun(63):3
    Artinya:”Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti."

2. Kufur Kecil
tidak menjadikan pelakunya keluar dari Islam atau disebut juga dengan kufur amali

QS An-Nahl (16):83
Artinya: "Dia menciptakan langit dan bumi dengan hak. Maha Tinggi Allah daripada apa yang mereka persekutukan."

Al-Baqarah (2):178
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah membayar kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih."

Al-Hujurat (49):9-10
Artinya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.(9). Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat (10).

Perbedaan antara kufur besar dengan kufur kecil

  1. Kufur besar: mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan (pahala) amalnya
    Kufur kecil: tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan (pahala)amalannya, tetapi bisa mengurangi (pahalanya) sesuai dengan kadar kekufurannya, dan pelakunya tetap dihadapkan dengan ancaman
  2. Kufur besar: menjadikan pelakunya kekal dalam neraka
    Kufur kecil: pelakunya masuk neraka maka ia tidak kekal didalamnya, dan bisa saja Allah memberi ampunan kepada pelakunya sehingga ia tidak masuk neraka sama sekali
  3. Kufur besar: menjadikan halal darah dan harta pelakunya
    Kufur kecil: tidak demikian
  4. Kufur besar: mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya antara pelakunya dengan orang orang mu'min
    Kufur kecil: Ia tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kadar kemaksiatannya

Pasal 2. Syirik, Definisi dan Jenisnya

Definisi Syirik

Syirik yaitu:


  • Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah
  • Memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagiannya kepada selain-Nya
  • Firman Allah dalam:

    a) QS Luqman (31):13
    Artinya: "Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah benar-benar kezaliman yang besar."

    b) QS Al-Maidah (5):72
    Artinya: "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun."

    c) QS Al-An’am (6):88
    Artinya: "Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan."

    d) QS Az-Zumar (39):65
    Artinya: "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi."

    e). QS At-Taubah (9):5
    Artinya: "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang."

Syirik adalah dosa yang paling besar
Hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim: "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?, 'Kami menjawab, Ya wahai Rasulullah!', Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua."

Jenis Syirik

Syirik Besar
mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal didalam neraka, a.l:

  1. Memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah
  2. Mendekatkan diri kepadaNya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaithan
  3. Takut kepada orang-orang yang telah mati, jin atau syaithan

QS Yunus (10):18
Artinya: "Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak kemanfa'atan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan."

Syirik besar ada 4 macam:

  1. Syirik Dakwah (Do’a)
    disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNya

    QS Al-Ankabut (29):65
    Artinya: "Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo'a kepada Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan."
  2. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan
    menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain Allah

    QS Huud (11): 15-16
    Artinya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16)."
  3. Syirik Keta'atan
    menta'ati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah

    QS At-Taubah (9):31)
    Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
  4. Syirik Mahabbah (Kecintaan)
    menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan

    QS Al-Baqarah (2):165
    Artinya: "Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya."

Syirik Kecil
tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Isalm

Syirik kecil ada 2 macam:

  1. Syirik Zhahir (nyata)
    syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan

    QS At-Takwir (81):29
    Artinya: "Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam."
  2. Syirik Khafi (tersembunyi)
    syirik dalam hal keiginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang)

    (QS Al-Kahfi (18):110)
    Artinya: "Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

Pasal 1. Penyimpangan dalam kehidupan manusia

Firman Allah dalam QS Ar-Ruum (30):30
Artinya: "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"

a. Pertama kali syirik serta penyimpangan akidah itu terjadi pada kamu Nabi Nuh:

  • Mereka menyembah patung-patung
  • Datangnya Amr bin Lahyi Al-Khuzai (ia mengubah agama Ibrahim) serta membawa patung-patung itu ke tanah Arab & Hijaz secara khusus
  • Menyebarnya syirik itu ke negeri suci tersebut dan tetangganya

b. Pengingkaran Tauhid Rububiyyah karena kesombongan mereka, seperti Fir'aun, orang–orang atheis dan komunis zaman ini

QS An-Naml (27):14
Artinya: "Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan padahal hati mereka meyakini nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan."

 
 
 
 
Copyright © Tauhid